RAPBN 2021: Pendapatan Negara Dipatok Rp1.776,4 Triliun

Bisnis.com,14 Agt 2020, 14:47 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Presiden Joko Widodo mengenakan kain tenun khas Sabu Raijua dari NTT saat mengahadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.

Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.

"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," ujar Presiden Joko Widodo, Jumat (14/8/2020).

Adapun untuk mengoptimalkan PNBP pemerintah akan menerapkan sejumlah langkah antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas. 

Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini