PEMBIAYAAN APBN 2021: Peran BI Sebagai Standby Buyer Dipertahankan

Bisnis.com,14 Agt 2020, 20:31 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia tetap bisa berperan dalam pembiayaan APBN 2021 meski perannya hanya sebatas sebagai standby buyer atau jika nilai lelang surat utang tidak sesuai dengan ekspektasi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surat keputusan bersama (SKB) dengan Bank Indonesia (BI) akan tetap dipertahankan dalam konteks standby buyer.

Pasalnya perjanjian untuk pembelian surat utang dengan skema private placement hanya dilakukan untuk pembiayaan anggaran tahun 2020.

"Jadi untuk yang SKB 1 masih akan ada BI sebagai standby buyer," kata Sri Mulyani, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk pembiayaan 2021 pemerintah akan terus mengoptimalkan dari sisi penerbitan SBN baik domestik maupun global. Pemerintah menurutnya akan oportunistik dan mencari momen untuk menerbitkan SBN baik ritel, non ritel, syariah konvesnsional berdasarkan waktu yang tepat.

"Burden sharing antara fiskal dan moneter yang selama ini sudah memberikan confidence dan cukup memberikan kontribusi terhadap sentimen positif di pasar surat berharga negara akan tetap kita jaga kredibilitasnya pada tahun depan," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah membutuhkan pembiayaan sebesar Rp971,2 triliun untuk menambal defisit RAPBN tahun 2021.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah masih mengandalkan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

Namun demikian, pemerintah menyatakan bahwa defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman,dan dikelola secara hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini