Pada Saat Krisis, Pengusaha Batu Bara Butuh Dukungan Pemerintah

Bisnis.com,14 Agt 2020, 13:43 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak agar membajak momentum krisis kali ini untuk melakukan sejumlah lompatan besar di bidang ekonomi. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR dan DPR, Jumat (14/8/2020).

Ketika dimintai tanggapannya terhadap pernyataan Presiden tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyambut positif ajakan tersebut.  Namun, untuk mengoptimalkan momentum tersebut, pelaku usaha membutuhkan dukungan dari pemerintah.

"Sekarang dalam tahap survival mode melewati pandemi.  Untuk melompat ke depan harus survive dulu dan untuk survive butuh support," ujar Hendra Sinadia ketika dihubungi Bisnis, Jumat (14/8/2020).

Hendra mengatakan bahwa di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 ini, prioritas utama pengusaha adalah mencari cara untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya.  Dukungan dalam bentuk stimulus dan relaksasi kebijakan dibutuhkan pelaku usaha untuk membantu kesulitan arus kas perusahaan.

APBI berharap supaya pemerintah dapat menerapkan sejumlah relaksasi kebijakan pada sektor pertambangan batu bara.  

"Misal, royalti skemanya direlaksasi.  Bukan tarifnya ya, dikurangi, tapi penerapan skema pembayaran royalti sementara menggunakan harga jual karena harga patokan lebih tinggi dari harga jual.  Kemudian, agar penerapan sanksi DMO [domestic market obligation] tidak diberlakukan dulu selama masa pandemi.  Banyak usulan yang kami sampaikan sehingga nanti pengusaha bisa lebih efisien," kata Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini