Kawasan Gunung Soputan Minahasa Tenggara Diusul Jadi Objek Wisata Nasional

Bisnis.com,14 Agt 2020, 14:01 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Gunung Soputan Minahasa Tenggara/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Kawasan Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, diusulkan menjadi objek wisata nasional ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minahasa Tenggara Sartje Taogan mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari sejumlah instansi teknis untuk melakukan pengembangan kawasan.

“Kami sangat serius untuk mengembangkan wilayah sekitar Gunung Soputan. Ttim bersama Dinas PU sudah meninjau lokasi untuk menentukan area yang bakal dikembangkan menjadi wisata gunung,” jelasnya dikutip Antara, Jumat (14/8/2020).

Pengembangan tersebut, menurut dia, sangat mendesak untuk dilakukan karena area sekitar wilayah Gunung Soputan merupakan kawasan hutan lindung.

“Untuk pengembangan di wilayah tersebut perlu izin. Makanya kami saat ini berkonsultasi dengan pihak kehutanan, dalam hal ini Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Enam Manado,” ujarnya.

Lanjutnya, konsultasi tersebut terkait dengan penentuan koordinat yang akan dijadikan pengembangan wisata gunung.

“Sesuai instruksi, Bupati juga meminta kami untuk menyurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab sesuai rencana ada delapan spot wisata di kaki Gunung Soputan yang akan kita siapkan untuk jadi kawasan wisata gunung,” tandasnya.

Adapun beberapa spot wisata gunung yang bakal dikembangkan, di antaranya treking gunung khusus untuk wisatawan yang senang petualangan dengan mendaki gunung.

Selain itu ada juga jalur off road untuk kendaraan baik kendaraan roda dua dan empat bagi wisatawan yang hobi petualangan dan otomotif. Fasilitas wisata, seperti gazebo, rest room, begitu juga spot untuk atraksi, seperti paralayang di siang hari serta balon udara di malam hari, serta spot rekreasi lain untuk swafoto, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini