BI Kembali Dilibatkan untuk Pembiayaan Fiskal, Burden Sharing Jilid II Bakal Diterapkan?

Bisnis.com,14 Agt 2020, 18:25 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melibatkan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan defisit anggaran pada 2021 yang diproyeksikan mencapai 5,5 persen dari PDB atau Rp971,2 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan bahwa Kementerian Keuangan terus membahas format kerja sama dengan bank sentral dalam pemenuhan pembiayaan tersebut.

Pembahasan ini dilakukan guna mencapai kesepakatan sejauh mana keterlibatan BI dalam pembiayaan defisit APBN tahun 2021 yang  menbengkak dari proyeksi awal yakni 5,2 persen.

"Substansinya masih akan didiskusikan [dengan BI]," kata Luky kepada Bisnis, Jumat (14/8/2020).

Luky menegaskan surat keputusan bersama (SKB) I & SKB II terkait format berbagi beban atau burden sharing yang disepakati belum lama ini hanya mencakup pembiayaan pada tahun 2020. Sementara tahun depan, format kerja samanya masih akan terus didiskusikan.

"Untuk tahun depan masih akan dirumuskan," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah membutuhkan pembiayaan sebesar Rp971,2 triliun untuk menambal defisit RAPBN tahun 2021.  Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah masih mengandalkan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

Namun demikian, pemerintah menyatakan bahwa defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman,dan dikelola secara hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini