Update Covid-19 per 15 Agustus 2020, 3 Provinsi Nihil Kasus Baru

Bisnis.com,15 Agt 2020, 19:19 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada tiga provinsi yang tidak mencatatakan tambahan kasus baru virus Corona per hari ini, Sabtu (15/8/2020). Selain itu, ada tujuh provinsi yang mendapat kasus baru Covid-19 kurang dari 10 orang.

Pada hari ini tercatat ada tiga provinsi yang tidak ada tambahan kasus baru yaitu Sulawesi Tengah, Lampung, dan Papua.

Adapun, tujuh provinsi lainnya mencatat tambahan kasus baru kurang dari 10, yaitu Bangka Belitung (2), Bengkulu (3), Jambi (3), Kalimantan Barat (3), Papua Barat (6), Sulawesi Barat (7), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Secara umum, pada hari ini, Indonesia mendapat tambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 2.345 kasus sehingga totalnya menjadi 137.468 kasus.

Sementara itu, angka kesembuhan sebanyak 1.703 sehingga totalnya menjadi 91.321 orang, dan kasus meninggal sebanyak 50 sehingga totalnya menjadi 6.071 orang.

Adapun, Satgas Covid-19 mencatat saat ini seluruh 34 provinsi di Indonesia sudah terdampak Covid-19 dan ada 482 dari 518 kabupaten/kota yang terdampak.

Per 5 Agustus 2020 juga tercatat bahwa ada 5 provinsi yang menyumbang kasus terbesar, DKI Jakarta mendapat tambahan 583 kasus, Jawa Timur 436 kasus, Jawa Barat 237 kasus, Sumatera Utara 195 kasus, dan Jawa Tengah 131 kasus.

Selain itu, jumlah spesimen yang diuji hari ini pun lagi-lagi tak mencapai target Presiden sebanyak 30.000 per hari dengan spesimen yang diuji hanya 27.296 spesimen, sehingga totalnya menjadi 1.862.801 spesimen.

Untuk mencapai target tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 harus melakukan perluasan peran laboratorium dalam diagnosis, bahwa 1 kasus per 1.000 penduduk harus dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini