Bisnis.com, JAKARTA -- Lebih dari seperempat abad sudah, perbankan syariah berkembang di Indonesia. Namun, pengembangannya masih penuh tantangan, terganjal pertumbuhan yang melambat.
Perbankan syariah pertama kali berkembang dari kehadiran PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang berdiri pada 1 November 1991 dan resmi beroperasi pada 1 Mei 1992.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan syariah masih tergolong rendah yakni sebesar 6,07 persen per April 2020 yang berasal dari 20 unit usaha syariah, 14 bank umum syariah, dan 163 BPR Syariah.