Bantuan Modal Kerja UMKM, Penyaluran Bank BUMN Tak Transparan?

Bisnis.com,15 Agt 2020, 21:55 WIB
Penulis: M. Richard
Pakar Ekonomi Faisal Basri memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit modal kerja subsidi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari bank-bank pelat merah diduga tidak transparan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengaku mendapat laporan terkait kondisi itu. 

Hal itu diungkapkannya dalam webinar bertajuk Indonesia 'Naik Kelas' yang dihelat Cambridge Indonesia Association dalam rangka menyambut 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (5/8/2020).

Bahkan, jelas Faisal, penyaluran kredit Rp30 triliun dalam waktu singkat pun tidak terlihat dalam neraca perbankan.

"Jadi bank bisa menyalurkan kredit dengan meminta debitur melunasi lalu menyalurkan kredit baru. Ini kanibalisasi yang terjadi," jelasnya.

Selain itu, Faisal menilai program bantuan pemerintah terhadap UMKM dinilai kurang optimal karena lebih fokus pada restrukturisasi kredit.

Menurutnya, kebutuhan UMKM pada masa pandemi bervariasi. Restrukturisasi hanya diperlukan oleh pelaku usaha yang terdampak pandemi rendah tetapi memiliki masalah keuangan berat.

Faisal menilai pelaku usaha yang minim terdampak pandemi dan isu keuangan rendah harus diberi modal kerja. Pelaku usaha yang terdampak pandemi secara signifikan dan keuangan ringan harus harus diberi akses pasar.

Sementara itu, pelaku usaha yang mendapat dampak pandemi berat dengan isu keuangan berat harus mendapat bantuan langsung tunai.

"Saat semua hanya dipukul rata dengan restrukturisasi. Harusnya berbasis pengetahuan, dan saya juga sudah sampaikan kepada Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah, dan kami harap ini didengar," kata Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini