Harga CPO di Jambi Naik 5 Persen ke Rp8.745 per Kilogram

Bisnis.com,15 Agt 2020, 13:10 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: panen sawit

Bisnis.com, JAMBI - Harga minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) di Provinsi Jambi naik 5 persen ke level Rp8.745 per kilogram untuk periode 14-20 Agustus 2020.

Putri Rainu, ejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, mengatakan CPO untuk periode 14-20 Agustus 2020 mengalami kenaikan tipis Rp440 (5,3 %) dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.305 menjadi Rp8.745 per kilogram.

"Sementara itu hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp155 dari Rp4.088 menjadi Rp4.243 per kilogram dan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik hanya Rp92 dari Rp1.383 menjadi Rp1.475 per kilogram," katanya Sabtu (15/8/2020) seperti dilaporkan Antara.

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit, beberapa periode terakhir ini sempat turun dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.475 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.560 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.633 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.702 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.745 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.781 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.817 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.870 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.811 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.724 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini