Insentif Baru, Hibah Modal Kerja Rp2,4 Juta bagi Pengusaha Kecil

Bisnis.com,16 Agt 2020, 21:40 WIB
Penulis: M. Richard
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki. Pemerintah juga tengah menyiapkan belanja pemerintah lebih dari Rp300 triliun untuk dapat menyerap produk UMKM. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UMKM tengah menggodok insentif baru yakni hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang unbankable, yakni Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan pemerintah fokus pada bantuan kepada seluruh pelaku UMKM. Di luar dari bantuan yang ada, pemerintah pun juga tengah menyiapakn bantuan tunai langsung untuk sekitar 12 juta pelaku UMKM.

"Ini memag lagi cleansing data. Kami harap bisa tepat sasaran. Nanti usaha mikro ini bisa bankable, kami harap bisa jadi bankable. Ini bahkan sebenanrnya ada kebutuhan sampai lebih dari 20 juta pelaku UMKM," ujarnya dalam Tirakatan Virtual Nasional Solopos, Minggu (16/8/2020).

Dari sisi permintaan, Teten mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan belanja pemerintah lebih dari Rp300 triliun untuk dapat menyerap produk UMKM.

Di luar itu, kementrian/lembaga sekaligus badan usaha milik negara (BUMN) juga tengah menyiapkan aturan belanja di bawah Rp14 miliar untuk produk UMKM. "Kami pun juga menyiapkan UMKM untuk dapat masuk ke e-katalog LKPP pemerintah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini