Asumsi Makro Pemerintah 2021, Dirundung Ketidakpastian

Bisnis.com,17 Agt 2020, 23:35 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pemandangan deretan gedung bertingkat di ibu kota terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/11/2019)./ANTARA FOTO-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5,5 persen pada 2021 yang disampaikan oleh pemerintah beberapa waktu lalu masih dirundung ketidakpastian.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut belum pasti, karena dianggap terlalu tinggi.

"Kemungkianan besar bahwa 2021 pertumbuhan ekonomi positif masih realistis. Namun, kalau 4,5 - 5,5 persen masih belum pasti," kata Faisal kepada Bisnis.com, Senin (17/8/2020).

Hal tersebut, ujarnya, bergantung kepada kecepatan pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang penyalurannya masih rendah di angka 21 persen dan penanganan pandemi virus Covid-19 yang belum maksimal seiring dengan penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan dengan realisasi baru 8 persen.

Menurut Faisal, pemerintah dapat mempercepat penyaluran PEN dengan mengubah desain penyaluran bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari skema restrukturisasi oleh perbankan menjadi kredit langsung.

Saat ini, kata Faisal, penyaluran masih dilakukan melalui perbankan. Sementara itu, jumlah UMKM yang telah bankable belum terlalu besar. "Harus ada skema di luar jalur perbankan. Misalnya, kredit yang langsung diluncurkan pemerintah dan harus lebih cepat eksekusinya," kata Faisal.

Selain itu, untuk bantuan berupa potongan pajak dianggap tidak efektif karena pelaku UMKM yang membayar pajak juga masih sedikit.

Lebih jauh, dia mengatakan kondisi birokrasi juga masih menjadi tantangan dalam upaya pengimpelementasi bantuan pemerintah. Di sejumlah kementerian/lembaga (K/L), ujarnya, implementasi bantuan masih berjalan lambat karena masalah payung hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini