Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar

Bisnis.com,17 Agt 2020, 15:55 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya jaksa Fedrik Adhar Syarippudin.

Diketahui, Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

" Inalillahi wainnailaihirojiun, Turut berduka cita," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).

Dia mendoakan agar Tuhan yang Maha Esa mengampuni segala dosa Fedrik, dan menerima segala amal ibadahnya.

"Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel.

Sebelumnya, Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin meninggal dunia pada Senin (17/8/2020). Fedrik diketahui merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat dihubungi wartawan, Senin sore (17/8/2020). 

"Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari.

Dia mengatakan Fedrik meninggal pad Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan. Hari mengatakan penyebab meninggalnya Fedrk adalah komplikasi penyakit gula. Dia belum merinci kapan dan dimana jenazah Fedrik akan dimakamkan.

Diketahui, nama Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Jaksa Fedrik ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras.

Selain itu Fedrik juga sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini