Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro, PNM Dapat Rp1,2 Triliun dari Pemerintah

Bisnis.com,18 Agt 2020, 19:40 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Logo PNM.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM memperoleh pembiayaan ultra mikro atau UMi senilai Rp1,2 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah atau PIP Kementerian Keuangan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari penggelontoran dana senilai total Rp2 triliun untuk membangkitkan usaha mikro di berbagai sektor. Segmen usaha itu dinilai sangat tertekan oleh adanya pandemi Covid-19.

Menurut Ririn, bentuk pemberian pinjaman bagi usaha mikro yang terdampak oleh adanya pandemi menjadi bagian pertama dari tiga poin utama penyaluran dana oleh PIP. Hal itu pun sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga kondisi perekonomian di tengah penyebaran virus corona.

"Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal," ujar Ririn melalui keterangan resmi pada Selasa (18/4/2020).

Poin ketiga dari penyaluran dana tersebut adalah adanya pemberian masa tenggang selama enam bulan bagi PNM yang dapat meringankan debitur UMi dan pihak perseroan selaku penyalur pembiayaan tersebut.

Ririn menjelaskan bahwa selain kepada PNM, PIP pun telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun bagi PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT Bahana Artha Ventura (BAV).

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan bahwa sebagai salah satu lembaga keuangan khusus, pihaknya berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro melalui 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia.

"Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro," ujar Arief.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan ultra mikro itu dapat mempercepat program PEN sembari mendorong perluasan jangkauan layanan dari perseroan. Saat ini PNM sedang memperluas layanannya ke bagian tengah dan timur Indonesia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat terdapat 64 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Sebagian di antaranya mengalami penurunan penjualan, kendala pembiayaan, terkendala distribusi barangnya, dan kesulitan mendapatkan bahan baku.

"Apabila tidak dicarikan solusinya, banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi," ujar Arief yang merujuk kepada data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini