Erick Thohir: BUMN Dilarang Ikut Tender Proyek Rp250 Juta hingga Rp14 Miliar

Bisnis.com,18 Agt 2020, 11:22 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membatasi perusahaan-perusahaan pelat merah untuk mengikuti tender proyek dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar sebagai upaya untuk mendukung ekosistem usaha mikro kecil menengah atau UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya siap membantu untuk membuka akses yang lebih besar bagi para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

“Untuk pengadaan Rp250 juta hingga Rp14 miliar, kami sudah keluarkan peraturannya juga, tidak ada lagi BUMN yang ikut tender. Jadi kami ini ingin membangun ekosistem yang sehat juga buat UMKM,” ujar Erick saat peluncuran Pasar Digital, Senin (17/8/2020).

Dia juga mengatakan pihaknya akan terus berpihak telah melakukan banyak kerja sama dengan beberapa kementerian terkait untuk memberikan keberpihakan yang jelas terhadap ultra mikro dan UMKM sehingga kondisi ekosistem pasar itu menjadi lebih baik lagi,

Adapun, langkah itu sejalan dengan misi BUMN sebagai penyeimbang pertumbuhan ekonomi saat ini yang tengah menurun akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, Erick pun menegaskan proyek-proyek strategis BUMN akan terus tetap dijalankan kendati muncul banyak tantangan bisnis akibat pandemi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini