Alhamdullilah, Upah Nominal 3 Buruh Ini Naik di Juli 2020

Bisnis.com,18 Agt 2020, 12:46 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Seorang buruh tani menyadap karet di perkebunan karet Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Kementerian Perindustrian mencatat, hingga semester awal 2020, produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4 persen dari kapasitas sektor tersebut yang mencapai 5,9 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik menunjukkan upah nominal buruh tani pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020.

Dengan demikian, rata-rata upah nominal buruh tani sebesar Rp55.613 per Juli 2020. Sementara itu, upah riil naik sebesar 0,32 persen dibanding Juni 2020, yaitu dari Rp52.379 menjadi Rp52.549.

BPS mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2020 naik 0,07 persen dibanding upah Juni 2020, yaitu dari Rp89.737 menjadi Rp89.800 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh bangunan pada Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,17 persen, yaitu dari Rp85.415 menjadi Rp85.565.

Perlu diketahui, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Lebih lanjut, BPS melaporkan rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp419.822,00 menjadi Rp419.864,00.

Upah riil asisten rumah tangga pada Juli 2020 dibanding Juni 2020 juga meningkat sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp399.603 menjadi Rp400.061.

Sayangnya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp28.610 menjadi Rp28.607.

Kendati demikian, upah riilnya per Juli 2020 dibanding Juni 2020 tercatat naik sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp27.232 menjadi Rp27.258.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini