Bisnis.com, JAKARTA - Tren surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2020, dinilai belum cukup menjadi penanda pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Juli 2020 mengalami surplus US$3,26 miliar, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar US$1,27 miliar. Capaian ini diperoleh dari ekspor sebesar US$13,73 miliar yang lebih tinggi dari impor yang mencapai US$10,47 miliar selama Juli 2020.
BPS melaporkan ekspor Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau naik 14,33 persen Juni 2020. Namun, ekspor secara tahunan mengalami penurunan 9,90 persen dari US$15,24 miliar pada Juli 2019. Hal ini dipicu oleh penurunan ekspor migas yang penurunan hingga 49,69 persen secara year on year (yoy).