Sah! PIP Kemenkeu Salurkan Kredit Ultra Mikro Rp1,2 Triliun ke PNM

Bisnis.com,18 Agt 2020, 09:59 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
PT Permodalan Nasional Madani mendapatkan mandat untuk menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp1,2 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan resmi menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp1,2 triliun dengan masa tenggang sampai dengan Desember 2020 kepada PT PNM (Persero).

Dirut PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020.

Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi.

Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.

Ketiga, pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemik.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 milyar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 Milyar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.

"Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) ini sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir," kata Ririn dalam

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan dapat meningkatkan sisi penawaran sementara program bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan PT PNM (Persero) berkomitmen tinggi utk membangkitkan usaha mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi.

“Program UMi ini menyasar kelompok usaha mikro di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar kami yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro,” tegas Arief.

Diharapkan dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, PNM dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini.

Di samping itu, PNM juga diharapkan dapat mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.

Mengingat menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 64 juta pelaku UMKM terdampak serius akibat pandemi ini, ada yang mengalami penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan dan terdampak dari sisi distribusi barang dan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.

Apabila tidak dicarikan solusi bagi permasalahan tersebut, banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada bulan Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.

Sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro, PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi Covid-19 ini.

Penandatanganan akad pembiayaan antara keduanya berlangsung di Kantor PIP, Jakarta Pusat pada Jum’at, 14 Agustus 2020.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah dan Dirut PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, beserta jajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini