Peminat SBSN Tembus Rp49 Triliun, Simak Seri Paling Diincar

Bisnis.com,18 Agt 2020, 15:36 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA — Penawaran yang masuk dalam lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara yang berlangsung pada Selasa (18/8/2020) kembali naik.

Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil lelang surat berharga syariah negara (SBSN) seri surat perbendaharaan negara-syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS) yang berlangsung Selasa (18/8/2020).

Pemerintah melaporkan seri PBS027 dengan tingkat imbalan 6,50 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2023 menjadi incaran utama dalam lelang. Penawaran masuk untuk seri itu mencapai Rp15,815 triliun.

Seri selanjutnya yang menjadi incaran yakni PBS026 dengan tingkat imbalan 6,625 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2024. Penawaran yang masuk untuk seri itu senilai Rp11,503 triliun.

Sementara itu, PBS0028 menjadi seri yang paling banyak dimenangkan pemerintah dengan total senilai Rp4,40 triliun. Jumlah itu terdiri atas nominal kompetitif yang dimenangkan Rp3,080 triliun dan nominal nonkompetitif yang dimenangkan Rp1,320 triliun.

Secara keseluruhan, total penawaran yang masuk dalam lelang senilai Rp49,374 triliun. Total nominal yang dimenangkan pemerintah dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp9,5 triliun.

Adapun, total nominal yang dimenangkan oleh pemerintah melebihi target indikatif Rp8 triliun. Akan tetapi, jumlah nominal yang dimenangkan lebih rendah dari lelang sebelumnya Rp11 triliun.

Berikut hasil lelang Sukuk Negara Selasa (18/8/2020):

Hasil Lelang Sukuk Negara 18 Agustus 2020
SeriJatuh TempoJumlah Minat

SPNS05022021

5 Februari 2021

Rp6,265 triliun

PBS027

15 Mei 2023

Rp15,815 triliun

PBS026

15 Oktober 2024

Rp11,503 triliun

PBS025

15 April 2033

Rp7,088 triliun

PBS028

15 Oktober 2046

Rp8,7032 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini