Lebih Konservatif, Pemerintah Sisir Insentif Pajak

Bisnis.com,19 Agt 2020, 16:23 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan merealokasikan secara besar-besaran insentif usaha yang kurang optimal penyerapannya.

Di sisi lain, meski penyerapannya masih minim pemerintah ngotot untuk melanjutkan pembiayaan terhadap korporasi yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dari evaluasi minggu ke minggu pemerintah telah memetakan mana program yang jalan dan tidak.

"Penyerapan yang cepat harus diutamakan agar pemanfaatannya optimal, meski demikian ada masalah mengenai data yang belum optimal," kata Febrio, Rabu (19/8/2020).

Febrio menambahkan bahwa pada kuartal III/2020, program eksisting akan dipercepat, sementara program yang tidak didukung data valid harus menunggu.

Pemerintah, kata Febrio, akan semakin konservatif dalam menggunakan insentif perpajakan karena tantangan penerimaan pajak yang terus tertekan. Insentif yang tidak banyak dipakai misalnya PPh 22 DTP sudah direalokasikan untuk subsidi upah.

Pemerintah juga akan mendorong belanja barang dan belanja modal untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Meski demikian belanja modal seperti PUPR sudah cukup baik dalam mempercepat penyerapan melalui proyek fisik.

"Untuk semester II/2020, ini ada rencana untuk penambahan apresiasi kepada tenaga kesehatan, untuk perlindungan sosial kita manfaatkan cadangan yang masih ada," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini