Bank Mandiri Proyeksikan Restrukturisasi Kredit Capai Rp160 Triliun

Bisnis.com,19 Agt 2020, 16:37 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawati menghitung uang pecahan uang Rp100.000 di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri Tbk di Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memproyeksikan restrukturisasi kredit bermasalah terdampak Covid-19 masih akan mengalami peningkatan hingga akhir tahun, kendati lajunya tidak sekencang permintaan pada semester I/2020.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badrudin memperkirakan restrukturisasi kredit dapat mencapai Rp150 triliun - Rp160 triliun sampai dengan akhir tahun ini.

“Setelah itu selesai, kita tidak memperkirakan ada lagi jumlah signifikan yang perlu direstrukturisasi,” katanya, dalam paparan kinerja kuartal II/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (19/8/2020).

Dia menyampaikan, hingga periode 13 Agustus 2020, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang telah direalisasikan perseroan sudah mencapai Rp119,3 triliun yang berasal dari 545.692 debitur. Nilai tersebut mengambil porsi sekitar 15%-16% dari total portofolio kredit emiten berkode saham BMRI itu.

Debitur yang direstrukturisasi paling banyak berasal dari segmen UMKM yaitu 324.085 debitur dengan baki debet Rp32,6 triliun, diikuti segmen ritel 221.464 debitur dengan baki debet Rp25 triliun. Adapun, segmen wholesale sebanyak 143 debitur dengan baki debet Rp61,7 triliun.

Terkait rencana perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri menyambut baik wacara tersebut.

Menurut Ahmad  Siddik, pada saat kebijakan itu berakhir pada Maret 2021, sebagian debitur yang telah direstrukturisasi telah berhasil bangkit. Saat itu sebagian dari mereka masih akan membutuhkan tambahan relaksasi.

Bank Mandiri mempertimbangkan untuk memberikan kembali restrukturisasi kredit dengan melihat kondisi debitur. Perpanjangan restrukturisasi itu juga dinilai akan membantu UMKM untuk bertahan di tengah krisi dan kembali bangkit.

“Sehingga apabila OJK berkenan memperpanjang POJK 11 tersebut, ini akan digunakan untuk membantu para debitur terutama di segmen UMKM,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini