Angkutan Berbasis Rel Bisa Bikin Hemat Rp100 Triliun, Kok Bisa?

Bisnis.com,19 Agt 2020, 14:34 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Rangkaian gerbong kereta MRT terpakir di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengejar penghematan Rp40 triliun dari biaya operasi kendaraan bermotor dan Rp60 triliun dari waktu perjalanan dengan mengembangkan transportasi massal berbasis rel di wilayah Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya tengah mengembangkan transportasi massal perkeretaapian selain dari yang sudah ada.

Sejumlah proyek tersebut yakni LRT Jabodebek, MRT Selatan ke Utara Jakarta, MRT Timur ke Barat Jakarta, LRT Jakarta, serta pengembangan kereta rel listrik (KRL) dengan menjadikan Stasiun Manggarai sebagai stasiun transit utama.

"Kami juga membangun pengembangan transportasi massal kereta api. Indonesia bisa menghemat Rp40 triliun dari biaya operasi kendaraan bermotor, dan Rp60 triliun dari kerugian waktu perjalanan. Nilai itu setara 4 persen dari PDB regional Jabodetabek," terangnya, Rabu (19/8/2020).

Di sisi lain, penggunaan angkutan massal juga secara signifikan dapat mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek yang pada saat normal sebelum pandemi Covid-19, pergerakan orang dapat mencapai 88 juta pergerakan dari total warganya yang hanya 30 juta jiwa.

Mengutip data PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), Luhut menyebut penumpang KRL pada 2019 mencapai 336 juta penumpang selama satu tahun. Penumpang tersebut pengguna dari Jakarta menuju wilayah satelit dan dari wilayah satelit seperti Bodetabek ke wilayah Jakarta.

"Selain itu, pemerintah juga sedang mengembangkan kendaraan berbasis baterai, yang diharapkan bisa mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan juga mengurangi dampak buruk ke lingkungan karena fossil fuel," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini