IPC Digitalisasi Layanan Pengadaan Barang dan Jasa

Bisnis.com,19 Agt 2020, 15:29 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Foto aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi menuju normal baru. Layanan digital baru ini yakni digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso mengatakan layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang & Jasa berupa E-Catalogue & Contract Management System (CMS). Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital sekaligus menekan penyebaran Covid-19.

“Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya, Rabu (19/8/2020).

Kedua sistem ini berfungsi sebagai penunjang dari rangkaian proses Pengadaan Barang & Jasa. E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, merk, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa.

Adapun, Contract Management System (CMS) merupakan sistem pengelolaan kontrak secara elektronik dari mulai tahapan proses pembuatan kontrak sampai dengan pendokumentasian kontrak secara elektronik.

Ari menambahkan bahwa IPC terus mengembangkan percepatan layanan digital, untuk terus bisa adaptif dalam menghadapi iklim perubahan yang terjadi saat ini. IPC konsisten menerapkan protokol kesehatan dimana aktivitas pertemuan langsung atau tatap muka dapat diminimalisir.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan ekosistem digital yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi mitra dan perusahaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini