Heboh Uang Baru Rp75.000, dari 'Baju Adat China' hingga Fungsi Alat Tukar

Bisnis.com,20 Agt 2020, 10:28 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Uang baru pecahan Rp75.000 itu pun menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, untuk mendapatkan uang ini dibatasi 1 orang 1 lembar dan juga hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Antusias untuk mendapatkan uang edisi khusus ini pun tinggi, tetapi banyak pula pertanyaan yang muncul, di antaranya mengenai baju adat yang ada di halaman belakang dan fungsi uang baru ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengakui peminat uang baru pecahan Rp75.000 sangat tinggi. Hal ini tercermin dari jumlah pendaftar yang masuk ke aplikasi mencapai 68.051 pada hari pertama ketika dirilis.

Dia mengatakan kuota pemesanan dan penukaran sudah terisi 97 persen hingga 30 September 2020. Artinya, masih ada kuota 3 persen yang belum terisi penuh untuk melakukan pemesanan.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini pada halaman muka bergambar proklamator RI Soekarno dan Mohammad Hatta, sedangkan halaman belakang bergambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah.

Namun, gambar anak-anak Indonesia tersebut menjadi perhatian para netizen yang ramai di media sosial dan berasumsi salah satu baju adatnya berasal dari China.

Halaman belakang uang baru Rp75.000/Istimewa

Menanggapi hal ini, BI pun menegaskan bahwa gambar 9 baju adat pada uang baru tersebut merupakan baju adat dari sejumlah provinsi di Indonesia.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan uang baru tersebut menampilkan pakaian adat dari 9 daerah yang belum pernah ada pada penerbitan uang sebelumnya. Secara rinci, dari wilayah Indonesia bagian barat, pakaian adat itu berasal dari Nangroe Aceh Darussalam, Riau, dan Jawa Tengah.

Sementara dari wilayah Indonesia tengah ada Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Gorontalo. Sedangkan, dari wilayah Indonesia timur ada Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

"Untuk menggambarkan pakaian adat itu, kami menampilkan anak-anak asli dari daerah itu. Yang ingin kami tampilkan adalah keanekaragaman dari sisi penduduk dan budaya melalui pakaian adat itu," katanya, Selasa (18/8/2020).

Terkait viral baju adat China, Marlison mengatakan pakaian adat yang dimaksud merupakan baju adat suku Tidung dari Kalimantan Utara. Dia menegaskan semua pakaian adat yang ditampilkan telah melalui proses diskusi dan verfikasi termasuk dengan sejarawan.

"Kami verifikasi dengan pemerintah daerah setempat, Dinas Pendidikan, dan Unit Pelakasana Teknis Adat Suku Tidung dari Kalimantan Utara. Jadi, bukan dari Tiongkok. Ini asli dari Indonesia!" tegasnya.

Tidak hanya soal baju adat, masyarakat pun bertanya mengenai apakah uang edisi khusus ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran layaknya uang biasa. Pasalnya, setiap orang atau 1 KTP dibatasi hanya bisa menukarkan 1 lembar.

Misalnya saja, Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio, yang melalui akun Twitternya @satriohendri mempertanyakan mengenai fungsi uang yang dirilis tersebut.

"Ini saya tanya lagi, Mohon klarifikasi dari @bank_indonesia dan @KemenkeuRI benarkah uang baru senilai Rp.75.000,- bukan alat tukar dan tidak dapat dibelanjakan seperti pemberitaan di bawah ini? Terima kasih ya #Hensat," cuitnya pada Senin (17/8/2020) dengan menyematkan link salah satu berita.

Rian, salah satu pegawai swasta di Jakarta, juga mempertanyakan mengenai apakah uang pecahan Rp75.000 tersebut akan ada seterusnya.

"Itu versi terbatas atau ada seterusnya enggak ya?" tanyanya.

Adapun, dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia disebutkan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

"Sesuai dengan tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati HUT Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020."

Hal tersebut juga disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran secara virtual. "Uang ini secara resmi dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 17 Agustus 2020," ujarnya Senin (17/8/2020).

Perry juga menuturkan uang kertas Rp75.000 ini merupakan persembahan kebahagiaan Indonesia untuk masyarakat, sehingga semua orang dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran yang telah ditentukan.

Pihaknya pun telah mendistribusikan ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran serta dilakukan pemesanan dulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah disiapkan per hari ini dan sejalan dengan protokol Covid-19.

Sebagai informasi, jadwal pemesanan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini dibagi dalam 2 periode.

Periode pemesanan penukaran tahap I, yaitu pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Periode pemesanan penukaran tahap 2, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri) dan bank umum yang ditunjuk (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga). Total Cabang Bank Mandiri yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak 408 Cabang.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini