Karhutla: Polda Jambi Manfaatkan CCTV dan Aplikasi Asap Digital

Bisnis.com,20 Agt 2020, 05:27 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAMBI - Penggunaan teknologi mampu mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan melalui CCTV (kamera pemantau) yang dipadukan dengan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Digital atau 'Asap Digital', titik api atau lahan terbakar dengan cepat bisa dipadamkan Tim Satgas Karhutla sebelum api membesar.

"Inilah fungsi CCTV Asap Digital yang telah dipasang pada tujuh lokasi rawan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan kini menyusul lagi ada lima titik atau lokasi yang segera dipasang CCTV guna mengantisipasi karhutla pada tahun ini," kata Irjen Pol. Firman Shantyabudi, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Rabu (19/8/2020).

Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Daerah Jambi dalam mengatasi terjadinya karhutla. Salah satunya, dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Kahutla Digital (Asap Digital).

Dalam penerapan aplikasi ini, Polda Jambi bekerja sama dengan Telkom untuk memasang 30 CCTV di sejumlah titik rawan karhutla. Sejauh ini, setidaknya akan ada 12 titik atau lokasi dalam proses pemasang CCTV yang langsung bisa dipantau dari command center di Mapolda Jambi.

Firman mengatakan, sejak diluncurkan, CCTV Asap Digital telah berhasil memantau dua kebakaran yang berhasil dipadamkan dalam waktu cepat sehingga api tidak sempat membesar, yakni di Sungai Aur dan di Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.

"Titik api di Sungai Aur terpantau pada 3 Juli lalu, dan di Suak Kandis terpantau tanggal 18 Agustus kemarin, dan dalam waktu kurang lebih 90 menit Tim Satgas Karhutla berhasil memadamkannya," kata Firman.

Berdasarkan data di command center Asap Digital yang ada di Mapolda Jambi, kebakaran di Sungai Aur seluas sekitar setengah hektare dan di Suak Kandis sekitar dua hektare.

"Untuk lokasi kebakaran lahan di Sungai Aur itu prosesnya mulai dari menghubungi personel di lapangan hingga pemadaman api membutuhkan waktu lebih kurang 90 menit, karena lokasinya agak jauh. Namun di Suak Kandis prosesnya lebih cepat, karena lokasi personel dengan titik kebakaran dekat," kata Firman.

Selain pemantauan lewat aplikasi Asap Digital, Polda Jambi beserta seluruh jajaran terus menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membakar lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini