Kini Lion Parcel Layani Pengiriman Dokumen, Tarif Cuma Rp10.000

Bisnis.com,20 Agt 2020, 07:53 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Layanan dari pintu ke pintu. /Lion Parcel

Bisnis.com, JAKARTA - PT Lion Express (Lion Parcel) melakukan ekspansi dengan meluncurkan layanan baru DocuPack, yakni layanan untuk pengiriman dokumen.

CEO Lion Parcel Farian Kirana mengatakan peluncuran DocuPack menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengiriman dokumen-dokumen seperti dokumen kependudukan, dokumen aset, sampai dengan dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah. Apalagi saat ini, masyarakat cenderung membatasi kontak dan bepergian.

"Untuk masa pembukaan layanan DocuPack, masyarakat dapat menikmati kemudahan pengiriman dokumen dengan tarif flat sebesar Rp10.000, biaya ini berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia yang mencakup kota-kota besar," kata Farian dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (20/8/2020).

Dia mengklaim dengan tarif tersebut, kualitas layanan serupa dengan pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel, Hal ini sejalan dengan komitmen Lion Parcel untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi pengiriman paket dan dokumen secara cepat, mudah dan ekonomis.

Berdasarkan data internal Lion Parcel, pada semester II/2020 pengiriman komoditi dokumen di Lion Parcel mengalami kenaikan hingga mencapai 25 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Pihaknya berpendapat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat baik itu di bidang bisnis, akademis, maupun kearsipan. Sejalan dengan masa AKB yang dijalankan oleh pemerintah, Lion Parcel hadir dengan layanan DocuPack sebagai solusi baru untuk mengirim dokumen.

"Masyarakat dapat mengirim dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi," ujarnya.

Farian menjelaskan terdapat empat jenis dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan DocuPack, yakni pertama, dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi. Kedua, dokumen korporil seperti brosur, frame, silabus, map/peta, grafik, katalog, flyer, leaflet.

Ketiga, dokumen kearsipan seperti surat, laporan, premi. Keempat, dokumen berharga seperti akta, passport, SIM, KTP, BPKB dan sejenisnya. Layanan DocuPack juga dilengkapi dengan layanan asuransi pengiriman dokumen berharga dengan penggantian hingga Rp10.000.000 per resi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini