Tim BNPB Verifikasi Proposal Rp28 Miliar Pemulihan Dampak Bencana Alam Gowa

Bisnis.com,21 Agt 2020, 18:42 WIB
Penulis: Newswire
Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada awal 2019./Antara-BPBD Gowa

Bisnis.com, GOWA - Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada awal 2019.

Tim Verifikasi BNPB dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Taufik Kartiko didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa Ikhsan Parawansa.

"Tim verifikasi dari BNPB datang ke Gowa selama lima hari untuk melakukan verifikasi dampak bencana yang terjadi pada awal tahun 2019," ujar Ikhsan Parawansa di Gowa, Jumat (21/8/2020).

Ia mengatakan, kedatangan Tim verifikasi dari BNPB Pusat ini untuk meninjau langsung dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.

Verifikasi ini juga, kata dia, dilakukan sebagai tindak lanjut dari proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui BPBD Kabupaten Gowa yang totalnya kurang lebih Rp28 miliar.

"Di Sulawesi Selatan ada tiga Kabupaten yang dikunjungi salah satunya Kabupaten Gowa. Mereka datang untuk memverifikasi usulan yang kita masukkan ke dalam proposal, apa-apa yang kita usulkan tahun lalu pasca bencana," kata Ikhsan.

Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kunjungan tim verifikasi BNPB Pusat diantaranya tiga jembatan yang mengalami kerusakan parah akibat bencana, yaitu Jembatan Poloa di Kecamatan Parangloe, Jembatan Depa, dan Jembatan Cambang.

Kemudian ruas jalan Jalan Tamalate - Manuju ruas 698, Jalan poros Manuju - Tassese Mangunturu ruas 113, Jalan Buakkang - Sapaya ruas 713, ruas Jalan Ranaloe Buakakang - Sappakeke dan Jalan Malonjo - Karetojeng Ruas 518. Kemudian irigasi di Desa Mangempang dan Nyulu di Kecamatan Bungaya.

"Sebenarnya banyak yang kami usulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran makanya didahulukan yang skala prioritas. Tapi bisa kita usulkan lagi untuk dua hingga tiga tahun ke depan," jelasnya.

Ikhsan Parawansa berharap setelah tahap verifikasi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dapat segera menyetujuinya dan terealisasi tahun ini. Karena menurutnya anggaran ini sangat dibutuhkan masyarakat khususnya jalan dan jembatan untuk menggerakkan roda perekonomian.

"Perbaikan jembatan menjadi hal yang sangat penting agar ekonomi tetap berjalan. Apalagi dimasa pandemi ini salah satu upaya untuk memasarkan hasil bumi masyarakat adalah dengan memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini