Ini Jenis Tabungan yang Wajib Dimiliki Versi LPS

Bisnis.com,22 Agt 2020, 16:39 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Tabungan menjadi hal penting dimiliki untuk mengantisipasi kebutuhan di tengah kondisi tidak terduga. Apalagi di masa pandemi seperti yang terjadi saat ini.

Hanya saja, tabungan pun memiliki banyak jenis. Bisnis mengutip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang membagikan jenis-jenis tabungan yang harus dimiliki sejak usia muda. Yang mana yang sudah kamu miliki?

1. Tabungan Dana Darurat
Tabungan dana darurat harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan tidak terduga. Usahakan menabung minimal 5% hingga 10% dari pendapatan bulanan dan mulai sedini mungkin.

2. Tabungan Hari Tua
Jika ingin menjalani kehidupan di usia tua dengan tenang, tabungan hari tua juga harus dipersiapkan. Sebaiknya, memiliki tabungan hari tua ketika mulai bekerja.

3. Tabungan Dana Hiburan
Hiburan dibutuhkan untuk melepas penat, sehingga perlu disiapkan tabungan dana hiburan dan pisahkan dengan tabungan yang lain.

4. Tabungan untuk Tujuan Jangka Pendek
Jenis tabungan ini biasanya dibutuhkan untuk membantu saat ada yang ingin dibeli pada masa yang akan datang. Sebagai contoh, menabung selama dua tahun ke depan untuk membeli motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini