Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 65 Unit Pemadam Kebakaran Diturunkan

Bisnis.com,23 Agt 2020, 09:25 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Gedung Kejaksaan Agung setelah kebakaran

Bisnis.com, JAKARTA - Kebakaran gedung Kejaksaan RI yang terjadi semalam akhirnya berhasil dipadamkan pihak Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.

Menurut keterangan Dinas Pemadaman Kebakaran DKI Jakarta lewat akun twitternya, api sudah bisa dipadamkan pukul 06.28  WIB.

"Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," demikian cuita  dari Pemadam Kebakaran DKI pagi ini.

Mereka menyebutkan, untuk memadamkan api, dikerahkan 65 Unit pemadam kebakaran.

Perinciannya, dari Jakarta Selatan 36 Unit, Jakarta Pusat 6 Unit, Jakarta Utara 2 Unit, Jakarta Barat 8 Unit , Jakarta Timur 7 Unit, PK 6 Unit.

Berdasarkan video yang diunggah Pemadam Kebakaran, tampak keseluruhan bangunan gedung Kejaksaan Agung dilalap api.

Pihak kejaksaan Agung telah menyatakan jika sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama. 

Meski demikian, mereka tidak menyebutkan penyebab kebakaran dipicu oleh apa.

Menurut mereka dikutip dari akun twitternya, akibat kebakaran itu, sementara ini tidak ada korban jiwa.

Mereka juga menjelaskan jika gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini