China Janji Dukung Hong Kong sebagai Pusat Keuangan Dunia

Bisnis.com,23 Agt 2020, 17:13 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Demonstran berkumpul di Statue Square, di luar gedung kantor pusat HSBC./Fotografer: Kyle Lam / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA -- Regulator perbankan China menjanjikan dukungannya untuk Hong Kong sebagai pusat keuangan dan menegaskan kembali komitmen untuk membuka sektor keuangan China di tengah kebuntuan hubungan yang semakin mendalam dengan Amerika Serikat.

Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) menyatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bahwa pihaknya akan memberikan dukungan untuk lembaga keuangannya yang melakukan bisnis di Hong Kong dengan mematuhi peraturan dan menawarkan layanan kepada perusahaan lokal dan asing.

Ketegangan antara AS dan China atas Hong Kong telah memicu sanksi balas dendam terhadap politisi dan pejabat di kedua pihak yang telah membuat lembaga perbankan global ikut terancam.

Undang-undang keamanan nasional yang baru telah memicu kekhawatiran tentang status otonomi Hong Kong dari China, termasuk kebebasan pers dan kemandirian sistem peradilannya. AS dan China selama ini berperan menentukan reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

AS juga telah mengakhiri perlakuan perdagangan preferensial untuk wilayah tersebut, yang menurut Presiden Donald Trump dan timnya sekarang pada dasarnya hanyalah kota yang sama dengan kota China lainnya.

“Saat ini, pasar keuangan Hong Kong umumnya beroperasi dengan lancar dan sistem nilai tukar terkait memiliki dasar yang kokoh, yang juga mencerminkan kepercayaan pasar internasional di Hong Kong,” menurut CBIRC.

Status Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional tidak akan melemah dan terguncang, tetapi akan menjadi lebih makmur dan stabil di masa depan, menurut pernyataan lembaga itu seperti dikutip Bloomberg.com, Minggu (23/8/2020).

Para bankir dan pengacara CBIRC mulai dari Hong Kong hingga Washington telah meneliti baik-baik bagaimana mereka dapat menghindari konsekuensi besar karena terjepit antara hukum AS dan China.  Melanggar undang-undang membuat perusahaan berisiko terkena denda atau kehilangan izin untuk berbisnis di wilayah China tersebut.

CBIRC juga menyatakan lebih banyak lembaga keuangan asing yang siap bergabung atau berekspansi di pasar China dan sedang melakukan uji tuntas sebelum masuk. Beberapa telah mengajukan permohonan awal untuk membuka unit, menurut CBIRC.

Memang banyak institusi asing khawatir dengan undang-undang keamanan nasional yang baru terkait status otonomi Hong Kong dari China, termasuk kebebasan pers dan kemerdekaan sistem peradilannya. Keduanya telah membantu mendukung reputasi Hong Kong selama ini, menurut lembaga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini