BPD DIY Kantongi Penempatan Uang Negara Rp1 Triliun

Bisnis.com,23 Agt 2020, 10:04 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
BPD DIY/Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank BPD DIY menyatakan telah menerima penempatan uang negara senilai Rp 1 triliun untuk disalurkan dalam bentuk kredit dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sekretaris Perusahaan BPD DIY Andrianto Agus Susilo mengatakan perseroan telah memperkirakan penyaluran kredit yang akan disasar dengan leverage sebanyak dua kali. Bidang usaha yang disasar BPD DIY yakni kredit produktif yang terdiri dari UMKM dan non-UMKM serta kredit konsumsi.

Proyeksi penyaluran kredit sebagian besar akan disalurkan ke kredit produktif Non UMKM dengan nilai Rp1,09 triliun atau 45,28 persen dari target total penyaluran. Kemudian, kredit yang akan disalurkan ke sektor UMKM adalah senilai Rp796,35 miliar atau 33,08 persen dari total proyeksi.

BPD DIY juga memproyeksi penyaluran kredit konsumtif senilai Rp520 miliar atau 21,6 persen dari total penyaluran kredit.

"Itu masih data awal yang kami sampaikan, dalam perkembangannya akan kami jaga seimbang antara UMKM dan non-UMKM," katanya kepada Bisnis, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, proyeksi penyaluran kredit dari penempatan uang negara dengan leverage hingga mencapai Rp2,4 triliun tersebut baru akan tereleasi selama 12 bulan. Namun, dia memastikan setiap bulan penyaluran kredit akan terus memiliki progress.

"Penempatannya sudah terealisasi, waktunya 12 bulan, nanti setiap bulan ada progress," sebutnya.

Adapun total anggaran untuk penempatan dana dilakukan pada tujuh BPD mencapai Rp11,5 triliun. Rinciannya, yakni Bank DKI adalah senilai Rp2 triliun, Bank BJB Rp2,5 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp1 triliun.

Dua BPD lainnya yakni BPD Bali dan BPD DIY dengan alokasi masing-masing Rp1 triliun baru terealisasi penempatannya.

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai penempatan dana memiliki berisiko jika tujuannya untuk memacu penyaluran kredit di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, permintaan kredit di masa pandemi sangat terbatas. Permintaan kredit yang ada saat ini bukan merupakan kredit produktif karena tidak bertujuan untuk melakukan investasi maupun peningkatan produksi.

Menurutnya, permintaan kredit saat ini, besar kemungkinan digunakan untuk memperbaiki likuiditas perusahaan yang mengering karena pandemi. Kredit seperti ini pun berisiko macet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini