Ekosistem Pelabuhan Jadi Kunci Tekan Biaya Logistik

Bisnis.com,23 Agt 2020, 14:40 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Efisiensi biaya logistik dinilai tidak bisa hanya mengandalkan dari sektor kepelabuhan, karena harus didukung dengan ekosistem yang terkait.

"Pelabuhan tidak bisa stand alone, itu harus dipastikan kapasitas pendukung seperti akses, dan infrastruktur pendukung, depo dan lainnya seimbang, sehingga tidak mungkin pelabuhan bagus dengan akses tidak bagus. Itu tidak akan maksimal," kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Arif Suhartono kepada Bisnis.com, Minggu (23/8/2020).

Dia menekankan pentingnya layanan pendukung seperti depo dan pergudangan, memiliki fasilitas cukup dan pelayanan yang setara antar pelabuhan. Hal ini secara jangka panjang tegasnya, akan ciptakan efisiensi dampak positif terhadap biaya logistik.

Saat ini berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi terdapat 2.459 pelabuhan dan terminal di Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.241 pelabuhan umum yang terdiri atas 33 pelabuhan utama, 217 pelabuhan pengumpul dan 991 pelabuhan pengumpan. Dari jumlah tersebut, 111 pelabuhan merupakan pelabuhan komersil yang dioperasikan Pelindo I hingga IV dan 1.130 pelabuhan non komersial dikelola oleh pemerintah.

Adapun sisanya, 1.218 merupakan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang jumlahnya terus bertambah karena datanya baru hingga 2015.

Sebelumnya, IPC memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi menuju normal baru. Layanan digital baru ini yakni digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso mengatakan layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang & Jasa berupa E-Catalogue & Contract Management System (CMS). Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital sekaligus menekan penyebaran Covid-19.

“Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” katanya, Rabu (19/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini