Konten Premium

Obituari Henry J. Gunawan: Raja Properti Surabaya dan Kontroversi Bisnisnya

Bisnis.com,24 Agt 2020, 15:47 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Henry J. Gunawan, Raja Properti Surabaya./Antara - Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Nama mendiang Henry Jocosity Gunawan kerap menjadi subjek sentra perdebatan di Surabaya. Pria yang penah menjadi Ketua DPD REI Jawa Timur 2008-2010 itu meninggal di rumah tahanan Medaeng pada Sabtu, (22/8/2020) lalu.  

Ia kerap bertikai terbuka dengan sejumlah pihak. Terakhir Henry tengah dijatuhi pidana berupa dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara penipuan jual beli tanah di Celaket, Malang, Jawa Timur.

Selain itu, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus jual beli stand, serta divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penggelapan sertifikat di Kota Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini