414 SPBU Pertamina di Sumbagsel Terapkan Transaksi Nontunai

Bisnis.com,24 Agt 2020, 20:00 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Selain praktis dan efisien, transaksi melalui MyPertamina juga memiliki keuntungan yang bisa didapat melalui berbagai promo. /MyPertamina

Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II, mencatat sebanyak 414 SPBU di Sumatra Bagian Selatan sudah menerapkan metode pembayaran nontunai sebagai upaya untuk menekan rantai penyebaran Covid-19.

Region Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Sumbagsel Dewi Sri Utami mengatakan bahwa berkat metode pembayaran nontunai, konsumen Pertamina dapat meminimalisir kontak langsung saat bertransaksi.

"Di SPBU tersebut sudah bisa melakukan metode pembayaran nontunai melalui aplikasi MyPertamina," katanya, Senin (24/8/2020).

Sampai dengan pertengahan Agustus, tercatat sudah 6.426 transaksi nontunai dilakukan di SPBU Pertamina Sumbagsel yang wilayahnya meliputi Provinsi Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

Dia menilai metode transaksi digital lebih aman dibandingkan penggunaan uang kertas biasa, dan konsumen membayar sejumlah angka rupiah yang tertera di meteran dispenser meski bukan angka bulat.

"Salah satu keunggulan transaksi e-wallet/ nontunai melalui aplikasi MyPertamina adalah lebih praktis dan efisien. Saat transaksi tidak perlu repot menyiapkan uang tunai dan kembalian," tambah Dewi.

Selain praktis dan efisien, transaksi melalui MyPertamina juga memiliki keuntungan yang bisa didapat melalui berbagai promo seperti Promo Merdeka MyPertamina Cashback 30% selama periode promo mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

"Cara mendapatkan promo Pertamina, yaitu dengan mengunduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau Apple Store dan mengaktifkan fitur LinkAja. Hal tersebut dikarenakan program promo berlaku untuk transaksi secara nontunai melalui LinkAja yang terintegrasi dengan MyPertamina," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini