Destinasi Wisata di Bali Adopsi Pembayaran Nontunai

Bisnis.com,24 Agt 2020, 14:19 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Ilustrasi./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak lima daerah tujuan wisata di Pulau Dewata menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma menyampaikan ke 5 DTW tersebut yakni Desa Wisata Blimbingsari Jembrana, Monkey Forest Ubud, Yeh Malet Karangasem, Kintamani Bangli, dan Kawasan Luar Objek Wisata Uluwatu.

Menurutnya, penggunaan QRIS disejumlah objek wisata dan pelayanan umum merupakan bagian dari upaya mengenai penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting salah satunya sektor pariwisata.

"Sektor pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless sebagi pendukung tatanan kehidupan normal baru," tuturnya, Sabtu (22/8/2020).

Lebih lanjut, Sudharma menjelaskan Kawasan Luar Objek Wisata Uluwatu telah menerapkan sistem pembayaran non tunai pada elektronifikasi ETP (Elektronik transaksi Pemda) dengan melakukan digitalisasi ticket, dana punia Pura Uluwatu, pembayaran pertunjukkan kecak, dan transaksi dengan pedagang sekitar.

"Sistem digital ini diharapkan mampu memperlancar arus transaksi pencatatan bagi manajemen pengelola objek wisata Uluwatu, serta memberikan kemudahan pengelolaan dananya," jelasnya.

Saat ini, sambungnya, pembayaran berbasis QRIS BPD Bali juga sedang dilakukan pilotting untuk sistem E-Ticketing untuk Pura Uluwatu. Sehingga dengan adanya layanan perbankan berbasis digital seperti QRIS diharapkan mampu memberikan kemudahan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan transaksi nontunai.

Sampai dengan 18 Agustus 2020, jumlah merchant QRIS Bank BPD Bali sudah mencapai 6.821 merchant aktif, dan terus akan bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya digitalisasi transaksi menuju tatanan kehidupan era baru. Adapun pengguna mobile banking Bank BPD Bali pada saat ini mencapai 88.713 pengguna aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini