Seleksi Penerima Bantuan Modal Usaha Mikro dan Ultramikro Dijamin Ketat

Bisnis.com,24 Agt 2020, 16:28 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - 70.000 lebih pelaku usaha mikro dan ultramikro telah mendaftar untuk mendapat bantuan tunai permodalan Rp2,4 juta dari Kemeterian Koperaso dan UKM (KUKM).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman memastikan seluruh proses penyeleksian para pemohon bantuan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta akuntabilitas.

"Kami sudah optimal penjaringan data agar tepat sasaran," kata Atet kepada Bisnis, Senin (24/8/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihaknya yakni dengan melibatkan aparat kewilayahan yang lebih dekat kepada masyarakat.

"Jadi upaya kami pertama, memeberikan pemahaman lewat surat pernyataan. Setiap pemohon agar tepat sasaran, setiap orang membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan pelaku usaha mikro, dan persyaratan lainnya. Dilengkapi dengan KK dan KTP, diketahui oleh RT RW dicatat dikelurahan, menurut klami yang optimal diawasi oleh aparat kewilayahan," jelas Atet.

Selain itu, pihaknya juga akan menyeleksi ketat persyaratan yang dikumpulkan oleh pemohon agar sesuai dengan syarat penerima bantuan yang dikeluarkan oleh Kementerian KUKM.

"Tentunya jumlah (pendaftar) tersebut kemungkinan berkurang, karena kita kan ada proses seleksi," ungkap Atet.

Ia pun berharap penerima bantuan adalah pelaku usaha mikro dan ultramikro yang membutuhkan bantuan modal untuk meningkatkan kapasitas usahanya," tutup Atet. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini