Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, selama penyebaran pandemi Covid-19, platform teknologi finansial (tekfin/fintech) terbukti mampu terus bertumbuh dan memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam OJK Virtual Innovation Day 2020, Senin (24/8/2020) menjelaskan industri digital financial services bahkan telah mampu menjadi game changer, serta berhasil melewati fase bertahan hidup hingga pandemi mulai mereda, dan kini memasuki periode recovery.
"OJK percaya bahwa momentum ini harus kita pertahankan. Maka, OJK memperkenalkan "Digital Financial Road Map and Action Plan for 2020-2024", yang fokus pada pengembangan, dukungan, dan membangun ekosistem digital financing yang komprehensif," katanya.
Nurhaida menekankan bahwa hal ini demi ekosistem keuangan digital yang kompetitif, sustain, serta mampu bertahan dan beradaptasi di masa depan. Digitalisasi sektor finansial akan mengedepankan visi stabil, kontributif, inklusif, dan sustain. Sementara itu, inovasi akan berfokus pada konsumen, data, regulasi, governance, financing, dan ekosistem digital.
Chairman Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur menambahkan ekosistem fintech terus bertumbuh selama masa pandemi. Hal itu tercermin dari penambahan anggota Aftech yang kini mencapai 362 anggota dari 23 jenis bisnis yang terbagi dalam enam sektor utama, di antaranya Digital Payment, Digital Lending, Digital Capital Raising, Insurtech, Wealthtech, dan Market Provisioning.
"Di awal mula atau pada 2016, hanya digital payment dan lending solution yang ditawarkan ke pasar. Sekarang ini sudah ada 23 model bisnis fintech yang kami optimistis jenis-jenisnya masih akan berkembang pada masa mendatang," ungkapnya.
Selanjutnya, Niki menjelaskan bahwa pandemi justru memberikan kesempatan bagi fintech terus berkembang, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Buktinya, 550.000 dari 600.000 mercant dompet digital dalam sektor fintech digital payment ternyata merupakan UMKM. Fintech membantu lebih dari 5 juta warung konvensional untuk memasarkan produknya secara online. Setidaknya ada 13.000 UMKM binaan di DKI Jakarta yang mendapatkan permodalan via fintech peer-to-peer lending.
Mengutip data Bank Indonesia, dia melanjutkan jumlah akun uang elektronik juga tumbuh 68,5% (year-on-year/yoy) sehingga mampu mencapai angka 353,5 juta akun hingga Juni 2020, dengan transaksi mencapai Rp14,9 triliun.
Dari sisi bisnis peer-to-peer lending, akumulasi pencari modal (borrower) mencapai 25,7 juta akun dengan total penyaluran mencapai Rp113,4 triliun sesuai data OJK per Juni 2020. Selain itu, telah ada lebih dari 5 juta agen fintech di Indonesia yang mampu mendorong akses layanan finansial sesuai data Aftech.
Gandeng Malaysia dan ADB
Dalam acara ini, OJK juga menggandeng Securities Commission Malaysia dalam rangka knowledge sharing, information sharing and exchange, joint researches and projects, serta kolaborasi pengaturan dan perizinan penyelenggara fintech antarnegara.
Chairman Securities Commission Malaysia Datuk Syed Zaid Albar menjelaskan bahwa dirinya optimistis Indonesia dan Malaysia memiliki tujuan yang sama dalam visi menjadi pemain utama fintech di Asia Tenggara. Pasalnya, fintech di Malaysia juga mencatatkan statistik pertumbuhan yang signifikan dari sisi minat investor dan pengguna baru.
Menurutnya, fintech akan menjadi penopang utama pertumbuhan di Asia Tenggara. Dengan populasi mencapai 670 juta dan proyeksi Gross Domestic Product mencapai USD4,7 triliun pada 2025, Asia Tenggara dipercaya sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
"Kendati dari negara menengah dan berkembang sekalipun, kita di Asia Tenggara punya potensi menjadi pusat inovasi bisnis dan layanan. Teknologi terbukti telah menjadi semakin inklusif makin terbuka terhadap integrasi.Kerja sama regulasi antarnegara seperti ini penting dalam rangka menyatukan visi Asean Economic Community sebagai langkah mempersatukan masing-masing kekuatan kita," ujarnya.
Sementara itu, ADB Country Director Winfried Wicklein yang turut hadir dalam acara yang sama mengungkapkan, inovasi merupakan kunci dalam terus mendorong inklusi keuangan, digital financing, serta meningkatkan literasi finansial masyarakat. Terlebih di era pascapandemi Covid-19 ini.
Fokus yang akan ADB garap bersama OJK, yakni memutakhirkan infrastruktur digital, mempercepat penetrasi keuangan digital ke usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) serta generasi milenial dan kaum wanita, serta memperkuat perlindungan terhadap konsumen demi inklusi keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
Pasalnya, pandemi tengah berperan sebagai game changer, karena pandemi Covid-19 secara tak sengaja mengubah beragam kebiasaan masyarakat dalam berbagai aktivitas finansialnya, dan secara cepat mampu menggugah keingintahuan masyarakat yang tadinya belum melek terhadap digital financing.
"Saya ingin memberikan selamat kepada OJK yang berhasil membuat landasan digital finance inovation road-map dan rencana aksinya pada 2020-2024, serta inisiasi dalam mendorong literasi digital. ADB sudah lama menjadi mitra OJK dan pemerintah dalam mendukung peningkatan literasi digital dari fintech, ekosistem digital finance, serta memperkuat perlindungan konsumen, dan ikut bangga karena kita melihat progres yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel