Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. yang akan dilakukan pada 25 Agustus 2020 menjadi penentuan bagi KB Kookmin untuk merealisasikan ambisinya menjadi pemegang saham pengendali tunggal pada perseroan tersebut.
Apabila persetujuan telah dikantongi, maka porsi kepemilikan saham KB Kookmin di PT Bank Bukopin Tbk. dapat mencapai 67%. Aksi korporasi private placement non-preemptive KB Kookmin nantinya akan dilakukan dengan menyuntikkan modal lebih dari US$200 juta.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan dengan suntikan modal dan tambahan US$400 juta diharapkan dapat mempertebal likuiditas Bank Bukopin. Bantuan likuiditas itu diharapkan dapat memperkuat fondasi Bank Bukopin untuk terus berkembang.
Menurutnya, keputusan para pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diadakan pada 25 Agustus 2020 harus berhasil disahkan dengan dukungan pemegang saham minoritas yang kuat.
"KB Kookmin yakin dapat membawa stabilitas yang sudah lama ditunggu Bank Bukopin," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (24/8/2020).
Pada kuartal I/2020, Bank Bukopin tetap menjaga kinerja pada posisi positif. Selain itu, Bank Bukopin juga baru-baru ini menjadi sasaran isu negatif yang menyebabkan kepanikan bagi nasabah.
Lantaran kondisi tersebut, KB Kookmin bertekad untuk melakukan transformasi di Bank Bukopin untuk menjadi salah satu Bank yang dapat tumbuh berkelanjutan dan memiliki nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sebelumnya, KB Kookmin Bank juga pernah mengalami kondisi krisis yang terjadi dalam industri perbankan Korea Selatan pada akhir 1990 hingga tahun 2000-an. Selama periode tersebut, KB Kookmin Bank berhasil menunjukkan rekam jejak yang luar biasa untuk bertahan di kondisi krisis dan menjadi grup keuangan terkemuka di Korea Selatan.
"Dengan pengalaman tersebut, KB yakin dapat membantu Bank Bukopin melewati masa pandemi saat ini, sehingga dapat kembali meningkatkan kinerja positif dan terus tumbuh ke depannya," katanya.
Menurutnya, pasar sudah menunjukkan tanda-tanda positif sejak KB menjadi pemegang saham pengendali tunggal Bank Bukopin. Setelah KB berpartisipasi dalam PUT V pada Juli 2020, kondisi rush money yang terjadi mulai berhenti.
Selain itu, Fitch juga meningkatkan peringkat Bank Bukopin menjadi AA- (idn) dengan prospek pengawasan peringkat positif. Peringkat tersebut berada di bawah kategori peringkat investasi, hal tersebut menjadi salah satu kunci bagi Bank Bukopin untuk mendapatkan kembali kepercayaan nasabah dan meningkatkan kinerja.
"Oleh karenanya, persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB mendatang untuk menyetujui private placement non-preemptive bagi KB Kookmin Bank sangat penting, guna memastikan KB dapat menyuntikkan lebih banyak modal ke Bank Bukopin dengan segera untuk mengkonsolidasikan kepemilikan saham serta melakukan transformasi di Bank Bukopin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel