Restrukturisasi Kredit Perbankan di Yogya Capai Rp11,9 Triliun

Bisnis.com,24 Agt 2020, 14:48 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat industri perbankan di Yogyakarta telah melakukan restrukturisasi senilai Rp11,9 triliun hingga 5 Agustus 2020. Angka tersebut mencakup 142.300 debitur di 42 bank umum dan 63 BPR atau BPRS 

Sementara itu, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp2,4 triliun dengan jumlah 71.300 debitur dari 71 perusahaan.

Adapun 95% restrukturisasi kredit bank umum di Daerah Istimewa Yogyakarta diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kantor OJK di daerah juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang negara di perbankan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat, salah satunya yang ditempatkan di BPD DIY senilai Rp1 triliun.

Teranyar, OJK baru saja meresmikan gedung baru Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Peresmian juga dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Wimboh meminta agar keberadaan OJK di berbagai daerah tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, tetapi juga harus mampu berkontribusi untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

Keberadaan kantor OJK di daerah juga harus bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan edukasi keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya serta melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai produk investasi atau keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Di masa pandemi ini, keberadaan kantor OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dirilis oleh OJK Bersama dengan Pemerintah dan otoritas lainnya," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (24/8/2020).

Selain itu, OJK juga berupaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil. OJK menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES.

OJK juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan masyarakat.

Kantor OJK DIY bertugas mengawasi 1 Kantor Pusat Bank Umum yaitu PT BPD DIY, 63 Kantor Pusat BPR/Syariah, serta tiga LKM Konvensional dan 3 LKM Syariah dengan program BWM.

Jaringan kantor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 Kantor Cabang Bank Umum/Syariah, tujuh kantor pusat Dana Pensiun, satu kantor pusat Modal Ventura, tiga pergadaian swasta, satu kantor pusat fintech lending, 92 perusahaan pembiayaan, sembilan kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, dua asuransi sosial, dua asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian. Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksa dana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding.

Sampai Juni 2020, aset perbankan di DIY tumbuh 5,53% secara year on year (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,7% (yoy) dan kredit tumbuh 2,26% (yoy). Sementara itu, kredit untuk UMKM tumbuh 3,44% (yoy)

"Kantor OJK DIY memiliki peran strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah yang mempunyai potensi ekonomi cukup besar terutama pada industri pengolahan, pertanian, informasi dan komunikasi, konstruksi, pendidikan dan pariwisata," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini