Begini Aturan Rapat di Kantor Selama Pandemi Covid-19

Bisnis.com,25 Agt 2020, 12:18 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Suasana rapat KPK dan Pemprov DKI Jakarta mengenai paparan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Semester I 2020 di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Bisnis.com, JAKARTA – Dengan kembali dibukanya perekonomian secara perlahan, banyak orang sudah kembali bekerja di kantor.

Untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, terutama saat rapat di kantor, simak cara-cara berikut ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Brotoasmoro mengatakan bahwa saat ini kembali muncul kekhawatiran akan penularan dan makin banyaknya klaster-klaster Covid-19 di perkantoran.

“Sejauh ini pantauan Satgas laporannya pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran sudah cukup baik. Tapi kan penularan tidak hanya terjadi di kantor saja, tapi bisa di semua kegiatan saat menuju dan pulang dari kantor,” ungkapnya, Selasa (25/8/2020).

Dalam melaksanakan rapat di kantor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

1.Menggelar rapat di ruangan yang memastikan bisa untuk menjaga jarak

2.Pastikan semua anggota rapat dalam kondisi sehat, dan lakukan prosedur standar seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

3.Hindari penyediaan makanan dan minuman agar tidak perlu melepas masker.

4.Cek ventilasi dan udara di ruangan, kalau menggunakan kipas angin agar tidak mengarah ke peserta rapat.

5.Pelaksanaan rapat maksimal 30 menit. Kalau perlu lebih panjang, bisa dibagi dan diberi jarak agar ruangan bisa disterilkan lebih dulu.

6.Gunakan kemajuan teknologi dengan rapat secara virtual.

“Ini yang sering lupa, ketika rapat mereka merasa sama teman dekat yang tiap hari ketemu sehingga merasa nggak apa-apa tanpa masker. Yang jadi pembicara juga malah buka masker alasannya biar bicaranya jelas, padahal bisa jadi dia menularkan dari situ, jadi pastikan tetap pakai masker,” ujar Reisa.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI Kartini Rustandi menambahkan, bicara soal klaster kantor, itu terjadi ketika dalam satu ruangan ketika ada satu orang yang terinfeksi kemudian menularkan ke yang lain.

“Kita tagu Covid-19 ini penularannya cepat dan tidak hanya di kantor. Saat berjalan ke kantor pakai kendaraan pribadi bareng supir atau teman nggak? Jadi risiko penularan ada di mana-mana,” ungkapnya.

Jadi, imbuh dia, bukan hanya kesehatan individu yang perlu diperhatikan. Setiap tempat kerja harus punya tim untuk penanganan Covid-19 untuk mengingatkan agar para pekerja tetap pakai masker, jaga jarak, dan memastikan ruangan selalu dibersihkan.

“Jadi kita siap. Juga bagaimana kita melihat titik kritis, seperti pada saat rapat, absen, makan, ketika terjadi kerumunan, atau kontak. Dan bagaimana respons kantor kalau ada yang positif atau mendapat informasi kalau keluarganya positif. Jadi kantor harus tau bagaimana kontak tracing,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini