10 Tempat Hiburan di Kota Bandung Sudah Diberi Izin Operasi

Bisnis.com,25 Agt 2020, 14:53 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Protokol kesehatan di salah satu kelab malam di Kota Bandung/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - 10 Tempat hiburan di Kota Bandung dipastikan sudah diberikan izin beroperasi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kabid Pembinaan Pariwisata, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, saat ini 10 tempat hiburan yang sudah diberikan operasionalnya adalah karaoke dan kelab malam.

"(10) itu rata-rata karaoke dan kelab malam, bioskop belum baru mengajukan," ujar Edward, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (25/8/2020).

Ke 10 tempat hiburan itu, kata dia, sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.

"Sekarang mungkin sudah ada yang beroperasi, karena suratnya sudah diberikan sejak Rabu kemarin," katanya.

Menurut Edward, saat ini sudah lebih dari 50 tempat hiburan yang diajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, kata dia, yang baru keluar nota rekomendasi dari tim Gugus Tugas baru 10 tempat hiburan. Sisanya, akan menyusul dalam waktu dekat.

"Itu semua sudah memenuhi suarat, kemarin sore sudah kita masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim Gugus Tugas, sekarang tinggal menunggu persetujuan saja," ucapnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini