Konsumsi Kuartal III Loyo, Ini Jurus Sri Mulyani

Bisnis.com,25 Agt 2020, 11:07 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui kinerja pemulihan ekonomi masih belum bergerak sesuai ekspektasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini adalah sesuatu yang cukup berat karena di kuartal ketiga konsumsi masih belum menunjukkan pemulihan seperti yang diharapkan.

"Kita masih memiliki waktu satu setengah bulan untuk kuartal ketiga ini," kata Sri Mulyani, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan bahwa sejumlah indikator sebenarnya mulai mengalami pembalikan pada kuartal III/2020. Untuk konsumsi pemerintah akan positif seiring dengan APBN yang mengalami perubahan dengan stimulus maupun penanganan pemulihan ekonomi yang cukup besar.

"Diharapkan bisa dieksekusi secara efektif pada kuartal ketiga dan keempat sehingga ini akan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi kita tahun 2020," jelasnya.

Adapun, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih jauh dari ekspektasi. Per 19 Agustus 2020 penyerapan PEN mencapai Rp174,79 triliun atau 25,1 persen.

Pemerintah menyebut bahwa lemahnya penyerapan anggaran ini mendapat banyak tantangan mulai dari persoalan data yang tak valid, infrastruktur delivery belum tersedia, penambahan dan revisi regulasi rumit karena berbenturan dengan berbagai aturan, dan proses penganggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah telah menyiapkan tiga strategi.

Pertama, akselerasi eksekusi program PEN misalnya dengan percepatan program existing yang telah memiliki alokasi DIPA serta percepatan regulasi dan eksekusi bagi program baru yang memiliki kesesuaian data dan mekanismenya tersedia.

"Program usulan baru yang tidak didukung data valid dan membutuhkan perubahan regulasi yang rumit sebaiknya dialihkan untuk penguatan program existing yang implementatif," kata Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).

Kedua, memperkuat konsumsi pemerintah yang dilakukan dengan belanja pegawai, percepatan belanja barang, belanja modal, dan relaksasi kebijakan. Ketiga, memperkuat konsumsi masyarakat.

Penguatan konsumsi ini dilakukan dengan modifikasi Belanja perlindungan sosial yang didasarkan beberapa opsi misalnya besaran dinaikkan, frekuensi ditambah, periode diperpanjang.

Langkah ini dapat dilakukan melalui penambahan indeks program perlindungan sosial yang relatif implementatif ( PKH, Sembako, Bansos Tunai).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini