Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menyampaikan realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia telah mencapai 50.500 lembar dalam tempo 3 hari atau 0,06 persen dari total lembar uang yang dicetak.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan hingga Selasa (25/8/2020) malam pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 50.500 lembar dari 75 juta lembar UPK 75 Tahun RI.
“Baru 3 hari sudah 50.500, kan ada libur 4 hari [pekan lalu]. Masih ada 74,49 juta lembar. Sampai kapan penukaran ini tutup, sampai uangnya habis,” kata Marlison, Rabu (26/8/2020).
Marlison melanjutkan bahwa distribusi UPK 75 Tahun RI sejak 18 Agustus 2020 terkendala oleh protokol kesehatan Covid-19. Bank Indonesia harus membatasi jumlah orang yang ingin menukar UPK 75 Tahun RI setiap harinya.
Untuk mengimbangi pembatasan kunjungan tersebut, BI pun membuka cara penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif dengan minimal penukaran sebanyak 17 orang dan maksimal sebanyak-banyaknya.
“Sejak kemarin kita membuka pembukaan secara kolektif kepada masyarakat, yang penting 1 KTP 1 lembar,” imbuh Marlison.
Selain sebagai uang peringatan, UPK 75 Tahun RI ini memimiliki nominal yang sama dengan Rp75.000 dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Untuk menjaga performanya, BI menanamkan sejumlah teknologi terkini dan tertinggi. Marlison menunjukkan bahwa benang pengaman yang digunakan UPK 75 Tahun RI menggunakan teknologi micro lenses yang akan bergerak ketika lembaran uang digerakkan. Adapun teknologi terbaru ini akan mengurangi risiko pemalsuan uang.
Selanjutnya, pada gambar anggrek bulan digunakan teknologi color shifting ink yang membuat warna bunga bergerak dari sisi mana pun orang melihatnya.
Water mark mata uang pun menggunakan teknologi tertinggi yang mana gambar pahlawan tetap dapat terlihat saat kondisi cahaya rendah.
“UPK ini juga menggunakan durable paper, lebih tahan lama dengan teknologi glossy. Kami harapkan masyarakat menjaga uang kita ini,” ujar Marlison.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel