Bank Indonesia Tambah Kuota Individu Penukaran UPK 75 Tahun RI

Bisnis.com,26 Agt 2020, 12:31 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia untuk individu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal itu diharapkan dapat mempercepat dan memperluas distribusi uang peringatan HUT RI tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menambah kuota penukaran UPK 75 Tahun RI mulai Kamis (27/8/2020).

“Mulai besok [Kamis], kami mulai buka lagi untuk individu dan kuotanya ditambah 2 kali lipat. Mudah-mudahan masyarakat yang membuka aplikasi Pintar sudah bisa melakukan pemesanan kembali. Pemesanan secara kelompok juga terus kami buka,” kata Marlison, Rabu (26/8/2020).

Marlison melanjutkan bahwa distribusi UPK 75 Tahun RI sejak 18 Agustus 2020 terkendala oleh protokol kesehatan Covid-19. Bank Indonesia harus membatasi jumlah orang yang ingin menukar UPK 75 Tahun RI setiap harinya.

Untuk wilayah Jakarta, penukaran dari individu akan dibatasi sebanyak 600 orang per hari dan di daerah luar Jakarta dibatasi 300 individu per hari.

Bank Indonesia menargetkan rata-rata distribusi UPK 75 Tahun RI se-Indonesia mencapai 14.500 lembar per hari.

“Target kita sehari minimal [penukaran] 30.000 lembar. Kalau lebih besar, lebih bagus,” imbuh Marlison.

Untuk mengimbangi pembatasan kunjungan tersebut, BI pun membuka cara penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif dengan minimal penukaran sebanyak 17 orang dan maksimal sebanyak-banyaknya.

Adapun dalam waktu sehari pembukaan pemesanan secara kolektif, BI telah menerima permintaan penukaran UPK 75 Tahun RI dari 322 kelompok yang terdiri dari 23.000 orang.

Marlison melanjutkan distribusi UPK 75 Tahun RI yang semakin luas akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang peringatan tersebut.

“Karena bisa mendapatkan lebih mudah, dengan harga yang tidak berubah tetap Rp75.000 dan tidak perlu mencari di pasar-pasar lain,” tutur Marlison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini