Syarat Bioskop di Jakarta Dibuka Kembali Menurut Satgas Covid-19

Bisnis.com,26 Agt 2020, 09:47 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan tim pakar telah mengkaji selamam beberapa pekan perihal kemungkinan bioskop dan sinema dibuka kembali.

Dikatakan, bioskop dan sinema memliki karakterisitk penting terutama dalam memberi hiburan, dan imunitas masyarakat bisa meningkat  karena bahagia.

Namun, dalam membuka sinema dan bioskop, ada pertimbangan  kesehatan yang perlu diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kami perlu sampaikan dalam pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi perlu melalui suatu proses yang panjang. Pertama, harus ada prakondisi untuk  memastikan seluruh persiapannya dilakuan secara terautur dan tersktuktur dan sudah dijalankan pasti dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik,” kata Wiku di Graha BNPB, Rabu (26/8/2020).

Dari kajian dari tim pakar medis dan kesehatan masyarakat terhadap pembukaan bioskop, katanya, perlu dipastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dan sinema tersebut tetap menjaga jarak, sehingga tidak terjadi kontak antarpengunjung.

Kemudian, kesiapan dari penyelenggara sehingga dapat tetap menerapkan protokol kesehatan selama pembukan bioskop dan sinema tersebut.

“Kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun, tidak memiliki penyakit komorbid seperti jantung, paru, ginjal, dan imunitas rendah lainnya untuk menjaga faktor risiko di tengah masyarakat,” tambah Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini