Wapres Tuntut Hakim Profesional Tangani Kasus Ekonomi Syariah

Bisnis.com,26 Agt 2020, 13:37 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menuntut profesionalisme hakim peradilan syariah dalam memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah.

Wapres mengatakan hal itu dimaksudkan agar setiap putusan hakim dapat memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi berbagai pihak. Dengan demikian setiap keputusan hakim dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis syariah kepada lembaga peradilan.

“Mendorong semakin terbukanya iklim kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia, serta pada gilirannya dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Wapres saat membuka Webinar Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia, Rabu (26/8/2020).

Menurut Wapres seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, terjadi peningkatan sengketa perkara ekonomi syariah yang ditangani oleh peradilan agama.

Kondisi ini mesti disikapi dengan melakukan penguatan kelembagaan dan kewenangan badan peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah.

Selain itu, menurut Wapres, peraturan perundang-undangan sebagai acuan dalam menangani perkara ekonomi syariah juga perlu disempurnakan dan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.

"Hal-hal terkait hukum materil, berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung optimalisasi penyelesaian sengketa syariah juga perlu terus disempurnakan dan ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya," tutur Wapres.

Di sisi lain, Wapres juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dapat melayani para pemangku kepentingan dengan lebih baik.

Beberapa pihak tersebut seperti otoritas, industri, maupun masyarakat pengguna produk dan layanan keuangan dan bisnis syariah. Utamanya, lanjut Wapres, dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap fatwa, opini kesesuaian syariah, ataupun keselarasan syariah.

"Saya juga mendorong para Dewan Pengawas Syariah [DPS] agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas keilmuan serta profesionalitasnya untuk melakukan pengawasan kepatuhan syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis semakin hari semakin meningkat kualitasnya," ujar Wapres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini