Bisnis.com, JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services melalui AXA Mandiri unit Syariah menegaskan upaya perseroan memberikan nilai lebih kepada para nasabahnya, dengan ikut meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sumber dana bantuan sosial (bansos) dari unit usaha syariah yang merupakan sinergi bersama Bank Syariah Mandiri ini, berasal dari sebagian dana surplus underwriting yang disalurkan melalui Baznas RI, Rabu (26/8/2020).
Srikandi Utami, Chief of Sharia AXA Mandiri menjelaskan bahwa dana bansos yang akan disalurkan yakni Rp428,5 juta dari total perolehan surplus underwriting tahun 2019 senilai Rp1,74 miliar.
Sekadar informasi, surplus underwriting merupakan selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru' selama satu periode.
Sederhananya, surplus underwriting dapat terjadi apabila dalam satu periode hanya terjadi sedikit klaim dari nasabah, sehingga terdapat kelebihan di dana tabarru’.
Dalam asuransi syariah, surplus underwriting akan diberikan kepada tiga pos, berbeda dengan usaha asuransi konvensional di mana seluruh surplus underwriting ini bisa menjadi milik perusahaan sepenuhnya.
Srikandi menjelaskan sesuai ketentuan di dalam polis AXA Mandiri Syariah, porsi terbesar alokasi surplus underwriting, yakni 50 persen akan kembali ke dana tabarru' untuk saling tolong-menolong sesama peserta ketika mendapat musibah.
Sementara itu, 20 persen menjadi milik pengelola, serta 30 persen dibagikan ke nasabah yang memenuhi persyaratan.
Syarat tersebut di antaranya, tidak klaim selama periode surplus underwriting terkini atau selama 2019 dan nilai surplus underwriting yang diterima berada di atas Rp50.000.
Srikandi menjelaskan sebanyak 50 persen nasabah AXA Mandiri Syariah menerima nilai surplus underwriting ini masuk ke polisnya.
"Nilai surplus underwriting yang tidak mencapai Rp50.000 inilah yang kami kumpulkan dalam bentuk dana sosial, ini sesuai ketentuan polis, dan insyaAllah kami salurkan pada hari ini," ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Srikandi menjelaskan dana ini sebagian akan disalurkan lewat bentuk bahan makanan pokok, sebagian lain disalurkan untuk bantuan pendidikan, kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Arifin Purwakananta, Direktur Utama Baznas RI yang menerima langsung dana bansos dari AXA Mandiri Syariah, mengungkap rasa bangga bisa turut menyalurkan salah satu amanah dari nasabah asuransi syariah.
Hal ini karena pada penyaluran sebagian dana surplus underwriting periode 2018 di tahun 2019 sebesar Rp876 juta, Baznas juga ikut berperan menyalurkannya di dalam penanganan bencana alam gempa bumi.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menjelaskan bahwa program penyaluran bansos ini juga sanggup menjadi ajang edukasi bahwa asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional, karena memiliki nilai lebih secara sosial.
Turut hadir pula Anton Sukarna, Director Sales & Distribution Bank Mandiri Syariah yang berharap besar inklusi keuangan syariah mampu tercapai, apabila semakin banyak masyarakat paham bahwa usaha Syariah bukan hanya mampu mengakomodasi sisi duniawi, namun memiliki nilai lebih untuk ajang berbagi kepada sesama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel