19 Balai Dorong Realisasi Program Sejuta Rumah

Bisnis.com,26 Agt 2020, 17:23 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi perumahan sederhana./Amtara/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memiliki 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan keberadaan balai tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah di Indonesia.

“Kami telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPR di 19 lokasi di Indonesia. Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat,” ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Khalawi menuturkan tugas BP2P adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah.

Sementara, fungsi balai antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana dan utilitas umum.

Selanjutnya  menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana serta penyediaan lahan dan pengembangan lahan.

“Fungsi lainnya adalah memfasilitasi serah terima asset serta melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan,” katanya.

Kementerian PUPR menyatakan pengangkatan pejabat Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPP) Direktorat Jenderal Perumahan juga telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR  Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di Kementerian PUPR.

“Pembentukan Balai PPP ini juga menjadi bagian dari reformasi biroktrasi yang dilaksanakan Ditjen Perumahan guna mendorong program perumahan di Indonesia. Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP,” tutur Khalawi.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah guna mengetahuI apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini