Pemkab Cirebon akan Dirikan Mal Pelayanan Publik, Ini Tujuannya

Bisnis.com,26 Agt 2020, 13:13 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Lahan kosong di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang bakal menjadi mal pelayanan publik./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat.

Nantinya, mal tersebut akan dibuatkan bangunan khusus yang diisi oleh berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Contohnya yaitu KTP, SIM, dan perizinan.

MPP ini diharapkan bisa memberikan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bergabung dalam program itu.

"Kalau biasanya perizinan mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi, nanti tidak lagi seperti itu. Nanti semua ngumpul, jadi satu pintu," katanya di Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2020).

Saat ini, pihaknya mengaku masih membahas anggaran untuk merealisasikan MPP. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.

Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Sedangkan program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.

"Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu," ujar Imron.

Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan, seperti halnya lahan di samping Bank BJB Sumber.

Menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun harus memikirkan pula pengembangan ke depannya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini