Pesan Oded untuk Pengelola Tempat Hiburan saat Beroperasi

Bisnis.com,26 Agt 2020, 19:21 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan kelab malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded, di Bandung, Rabu (26/8/2020).

Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” ujar oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan. “Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini