Proyek Jaringan Utilitas Terkendala Duit, Pemprov DKI Gandeng Swasta

Bisnis.com,26 Agt 2020, 17:31 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengerjaan proyek jaringan utilitas (ducting) untuk Sarana Jaya Utilitas Terpadu (SJUT) bakal rampung pada 2022 sepanjang 200 kilometer.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan pengerjaan itu bakal diserahkan pada dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Masing-masing BUMD ditargetkan untuk mengerjakan ducting sepanjang 100 kilimoter.

“Dari sisi estetika dan regulasi memang sudah diatur bahwasannya utilitas yang di atas itu memang tidak diperbolehkan sesuai dengan Pergub 106/2019, jadi kita konsen untuk pembenahan itu. Kenapa? Dengan tidak adanya SJUT setiap operator itu membuat jaringan selalu gali lubang tutup lubang,” kata Hari saat ditemui di Balai Kota DKI pada Rabu (26/8/2020).

Ihwal anggaran, Hari mengaku, saat ini tidak ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk proyek penegerjaan ducting tersebut.

“Sekarang duit enggak ada, APBD enggak ada, otomatis total mandeg nih, tetapi sementara ini terus jalan dengan tidak adanya APBD artinya BUMD ini yang disuruh kerja dengan mengandeng mitra swasta nanti,” kata dia.

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengklaim penataan jaringan utilitas tidak akan membebani operator dan pelaku industri telekomunikasi ke depan.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Bernhard Gultom juga mengatakan bahwa penataan menjadi urgensi untuk membuat kota menjadi lebih tertata.

“Kami pemprov DKI Jakarta dalam mengontrol pihak penyelenggara SJUT dalam menentukan tarif dengan selalu mengedepankan asas musyawarah sehingga pihak operator pun tidak terbebani,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (29/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa dari segi manfaat yang akan diterima pelaku operator dan industri terkait adalah jaringan mereka akan lebih dijamin oleh penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini